Beranda | Artikel
Memilih Pekerjaan
Minggu, 27 Desember 2009

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum
Ana mau tanya ustad! ana baru ngaji, kurang-lebih sudah 1 tahun mengenal salaf, kebetulan ana waktu kuliah mengambil jurusan hukum perdata dan lulus 2 tahun yang lalu!! berkaitan dengan larangan untuk berhukum selain hukum Allah! apakah saya terkena ayat tersebut jika saya bekerja menggunakan ijazah “hukum” saya? yang kedua bagaimana hukumnya menjadi Hakim di pengadilan umum di negara kita? dan mana profesi di negara ini yang lebih selamat polisi, jaksa ataukah hakim? Jazakumullah Khairan Katsiran.

Abu Abdulrozzaq (1980) Jkt

Jawaban Ustadz:

Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah shollahu’alaihiwasallam bersabda, “Wahai sekalian manusia bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah rezeki dengan baik. Sesungguhnya tidak ada jiwa yang mati kecuali sesudah menghabiskan jatah rezekinya. Meskipun rezeki tersebut tidak kunjung datang, hendaklah kalian tetap bertakwa kepada Allah dan mencari rezeki dengan baik. Ambillah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.” (HR. Ibnu Majah, Shahih, lihat Al-Wajiz fi Fiqh Sunnah wal Kitab Al-Aziz hal. 330)

“Siapa yang bertakwa kepada Allah, Allah akan memudahkan segala persoalan.” (QS. Ath-Thalaaq: 4)

Oleh karena itu hendaknya kita selektif dalam mencari pekerjaan dengan menjauhi profesi yang menjerumuskan kita dalam kekufuran (meninggalkan sebaik-baik aturan, yaitu hukum Allah), kezaliman (membela orang bersalah), dan kemaksiatan (memotong jenggot misalnya). Yang sedikit namun halal dan berkah itu jauh lebih baik daripada yang haram meski melimpah.

***

Penanya: Abu Abdul Rozzaq
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar

Sumber: muslim.or.id

🔍 Orang Pertama Masuk Surga, Kafarah Adalah, Kabar Imam Mahdi, Wanita Berbehel, Shalat Sunnah Sebelum Jumatan, Video Laga Ayam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/370-memilih-pekerjaan.html